Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Kabupaten Lumajang 2012 mendatang mengalami peningkatan 50 persen dibanding 2011 ini. Dana BOS setiap siswa SD dari Rp 397 ribu menjadi Rp 580 ribu selama setahun. Sekretaris Dinas Pendidikan Lumajang, Suwarno, mengungkapkan adanya tambahan pada anggaran BOS siswa masih tetap mengunakan juklak yang ditentukan oleh pemerintah pusat
melalui kementerian kependidikan dan budaya di Jakarta. Sehingga diharapkan pelayanan pendidikan pada siswa lebih baik lagi dalam pengadaan perangkat proses belajar mengajar yang dibutuhkan peserta didik.
"Ditambahkannya dana BOS ini supaya kebutuhan siswa lebih diperhatikan oleh guru," ungkapnya.
Untuk dana BOS bagi per siswa SMP yang semula hanya Rp. 570 ribu kini bertambah menjadi Rp 710 ribu dalam setahun. Dengan naiknya dana BOS, dinas pendidikan Lumajang mengatur regulasi penggunaan agar ada peningkatan mutu proses belajar mengajar pada sekolah.
"Dengan naiknya dana BOS, kami sudah kumpulkan sekolah dalam penggunaannya agar lebih baik lagi," jelas Suwarno.
Untuk penyaluran dana BOS 2012 berbeda degan tahun 2011, transfer dana tidak lagi melalui keuangan daerah pemprov atau pemkab Lumajang, tetapi langsung ke rekening sekolah. Sehingga, BOS yang cair sangat perlu pengawasan internal sekolah apakah sudah masuk dan bagaiman penggunaanya.
"Pengawasan lebih ditingkatkan, sebab sekolah diberikan keleluasaaan dalam manajemennya," ungkapnya.
Dengan penyaluran dana BOS langsung ke sekolah, dispendik sudah membentuk tim monitoring dan evaluasi pada sejumlah sekolah. Sehingga tim ini akan mengontrol setiap bulan melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan di Kecamatan.
0 komentar:
Posting Komentar