Dari hasil evaluasi yang dilakukan tim independent, baik dari Tingkat I Jawa Timur maupun dari tim Lokal Lumajang sendiri, ternyata Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) masih memperoleh nilai terbaik dari puluhan SKPD yang ada di kabupaten Lumajang, sementara untuk peringkat kedua dan ketiga masih dimiliki oleh SMPN 01 Sukodono, ketiga Kantor Peternakan Lumajang. Demikian penjelasan Kepala Bagian Organisasi Drs. Budi Kamulyan, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya, nilai yang diperoleh KPT Lumajang 86 poin, sedangkan untuk SMPN 01 Sukodono dan Kantor Peternakan nilainya masih dibawah KPT.
Menurut Budi Kamulyan, bentuk pelayanan-pelayanan publik yang dilakukan oleh masing-masing SKPD mayoritas dari segi jasa, sedangkan pelayanan yang dimiliki oleh KPT adalah dari segi Administrasi, namun kedua bentuk pelayanan itu tidak ada bedanya, yang penting setiap masyarakat yang menajukan permohonan atau lainnya haris dilayani dengan baik dan benar, dengan demikian manfaatnya akan bisa dirasakan.
Ketika ditanya soal siapa yang melakukan penilaian terhadap puluhan SKPD yang ada di Kabupaten Lumajang ini, menurut Budi Kamulyan, bahwa yang melakukan penilaian adalah tim independent dari tingkat I Jawa dan local Lumajang. Dan tim penilai ini katanya sempat ditanyakan oleh Komisi A DPRD Lumajang dengan harapan agar nantinya melibatkan unsure LSM dan Dewan, namun tanggapan itu masih belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan dana yang ada.
Sebab kata Budi Kamulyan, untuk melakukan penilaian dan surve dimasing-masing SKPD itu membutuhkand ana yang tidak sedikit, sementara anggaran yang ada tidak mampu untuk digunakan untuk membayar mereka, otomatis untuk penilaiannya sementara masih dilakukan oleh Dinas-Dinas terkait dan tim independent dari Pemkab Lumajang.
Sedangkan untuk SKPD yang dinilai sangat buruk dalam memberikan pelayanan public, sampais ekarang masih dipegang oleh kecamatan, Desa maupun Kelurahan, dengan skor nilai rata-rata hanya masih berada di bawa rata-rata 70 poin.
Bupati Syahrojad Masdar sendiri berharap, agar setiap SKPD yang ada harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masayrakat yang membutuhkan, karena posisi Pegawai negeri Sipil bukan untuk dilayani, akan harus memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. (HB).
0 komentar:
Posting Komentar